Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, February 12, 2018

Pelatihan Tata Kelola Pemdes Sudah Dijalani 80 Persen Desa


JAKARTA.BM- Direktur Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kemendagri, Nata Irawan, mengungkapkan saat ini sudah lebih dari 80 persen desa seluruh tanah air menerima pelatihan tata kelola pemerintahan desa (Pemdes).

"Tata kelola pemerintahan desa tetapi dalam perjalanan tentu saja kami fokus kepada peningkatan kapasitas aparatur desa yang saat ini lebih dari 80 persen dari seluruh jumlah desa yang ada sudah kami latih. Pelatihan yang kami lakukan meliputi, Manajemen Pemdes (Pemerintahan Desa), Penyusunan Peraturan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, dan Perencanaan Pembangunan Desa," kata Dirjen Bina Pemdes, Nata Irawan, di Gedung Ditjen Bina Desa, Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Empat hal itu, lanjut Nata, dalam perjalanan pengelolaannya bisa menggerakkan produk pemerintahan yang pokok. Turut hadir dalam konferensi pers itu Kapuspen Kemendagri, Arief M Eddie. Pada perjalanannya, Ditjen Bina Pemdes sudah melahirkan berbagai regulasi terkait dengan tata kelola pemdes. Tak kurang 16 Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) telah dilahirkan oleh Dirjen Bina Pemdes. Terdapat pula dua peraturan yang mengawal lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Usai terbitnya undang-undang desa, sejak 2012 hingga 2014, pemerintah pusat, pemprov, kabupaten dan kota, camat hingga desa sudah memberlakukan aturan main itu. Baru saja kami dengan kementerian menko pmk melakukan rakor (rapat koordinasi) antara Kemendes, Kemendagri, dan dihadiri Bappenas untuk menindaklanjuti surat keputusan bersama empat menteri tentang padat karya.

Mengenai padat karya tersebut, imbuh Nata, keputusan tersebut diamanatkan bahwa 30 persen dari dana desa itu harus dilakukan untuk padat karya. "Yang dimaksudkan padat karya disini adalah agar tenaga kerja yang ada didesa diberdayakan secara optimal.

Yang kedua, sumber daya alam yang ada atau bahan baku yang digunakan sedapat mungkin juga menggunakan bahan baku yang ada di desa. Sehingga perlahan masyarakat desa kemudian pemdes termasuk pembangunan desa dan pemberdayaannya itu bisa bergerak pada ekonomi masyarakat yang ada di desa itu," kata Nata.(*)


# Gan | Humas Kemendagri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS