Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, February 7, 2018

Pemuda Ini di Tangkap Karena Melakukan Pelecehan Seksual



Sergai(SUMUT).BM- Sorang pemuda dengan nama PN (22) warga Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai saat melintas dijalan umum, Minggu (4/02/18) sekira pukul 14.00 WIB.

PN diduga telah melakukan perbuatan pencabulan kepada anak dibawah umur yakni Melati(15) (bukan nama sebenarnya) pada 26 Nopember 2017 lalu di sebuah Pondok lesehan Kampung Belimbing, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly S.I.K,M.H,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani S.H, M.H membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Awalnya korban di ajak jalan-jalan oleh pelaku, namun setibanya di Lesehan tersebut korban diberikan minuman, usai meneguk minuman korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri, disitulah pelaku mencabuli korban,” terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Rahmadani memaparkan, "Petugas melakukan penangkapan kepada tersangka setelah mendapat laporan dari Orang tuan Korban yakni AS(46) warga Desa pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai dan berhasil mengamankan pelaku, " paparnya.

“Tersangka kita tangkap atas adanya laporan dari pihak keluarga melati atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan dijerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Rahmadani.


# Gan/ Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS