Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, March 10, 2018

Hak Untuk Meninggal, MA India: Pasien Sakit Parah Dapat Ajukan Permohonan 'Euthanasia'

Pasien dalam keadaan parah dengan alat pacu kehidupan.(foto;itv.com)

INDIA.BM- Mahkamah Agung India mengizinkan orang untuk membuat permohonan "hak untuk meninggal", artinya mereka dapat mengajukan euthanasia pasif.

Kebijakan ini akan diterapkan pada pasien yang menderita penyakit terminal atau tidak dapat disembuhkan lagi dan mereka yang berada dalam kondisi vegetatif (Menderita kelainan otak yang membuatnya tidak menyadari sekitarnya).

Sebuah kehendak hidup akan menentukan harapan pasien mengenai bagaimana mereka ingin diperlakukan jika mengalami sakit yang serius.

Jika mengikuti panduan melakukan euthanasia secara ketat, maka perawatan medis dapat dihentikan untuk mempercepat kematian seseorang.

Hakim India mengatakan hak untuk meninggal dengan bermartabat merupakan sebuah hak dasar dan perintah langsung dari seseorang dalam bentuk kehendak hidup dapat disetujui oleh pengadilan.

Pemohon berpendapat bahwa orang memiliki hak untuk meninggal dengan bermartabat jika mereka menderita penyakit terminal, menyambut keputusan hakim tersebut.

"Hari ini merupakan sebuah keputusan yang penting karena terjadi ketika ilmu medis dapat membuat pasien untuk tetap hidup sarana buatan dan rumah sakit tetap menagih biaya," jelas Vipul Mudgal, pemohon utama Common Cause, sebuah kelompok advokasi kepada BBC.

Pada Jumat lalu, hakim Mahkamah Konstitusi India menguraikan "panduan" yang mendetail untuk memfasilitasi euthanasia pasif.

Pengadilan mengatakan bahwa anggota keluarga dan kerabat pasien dengan penyakit terminal yang ingin meminta euthanasia dapat mengajukan ke pengadilan. Sebuah tim yang terdiri dari para dokter akan ditunjuk oleh pengadilan untuk memutuskan apakah euthanasia itu dibutuhkan.

Ada sejumlah permintaan euthanasia aktif (setiap aksi yang dengan sengaja membantu pasien bunuh diri ) di India yang telah ditolak di pengadilan dan otoritas.


# Gan | BBC

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS