Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, March 31, 2018

Mendagri Tjahjo Beri Kuliah Umum "Reformasi Birokrasi" di Unsri


Palembang(SUMSEL).BM- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kuliah umum di hadapan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fisip dan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Kuliah umum di gelar di aula universitas. Hadir dalam acara, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, pejabat Walikota Palembang, pengurus IKA Fisip Unsri dan pejabat terus di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kota Palembang.

Setalah Gubernur Sumsel, Alex Noerdin memberi sambutan, Menteri Tjahjo baru naik podium memberi kuliah umum. Kuliah umum yang disampaikan mantan Ketua Fraksi PDIP itu mengambil tema reformasi birokrasi di era pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla.

Menurut Tjahjo, ketika mulai awal menjabat sebagai Mendagri, perintah Presiden hanya satu, membangun tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah semakin baik, efesien dalam rangka memperkuat otonomi daerah dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, banyak langkah yang kemudian dilakukan. Antara lain deregulasi aturan. Karena harus diakui, banyak aturan yang tumpang tindih. Mulai dari UU, sampai peraturan daerah.

"Memperbaiki layanan pada masyarakat dan mempermudah pelayanan," kata di kampus Unsri, Palembang, Sabtu (31/3).

Tjahjo juga menyinggung soal konektivitas antar daerah. Egoisme daerah, harus dihilangkan. Ia contohkan, Sumsel tak mungkin akan maju, kalau tak ada dukungan dari provinsi lain, seperti Jambi, Lampung, Riau, Bengkulu dan daerah lainnya. Karena itu antar daerah harus saling bahu membahu. Saling bantu.

"Dan, dalam perencanaan program pembangunan, saya minta, libatkan peran perguruan tinggi. Dalam Musrenbang misalnya, libatkan perguruan tinggi. Manfaatkan telaah dan kajian akademismya," katanya.

Koordinasi antara eksekutif dan legislatif di daerah juga harus diperkuat. Karena banyak daerah, komunikasi antara pihak dan eksekutifnya bermasalah. Sehingga mengganggu terhadap percepatan program pembangunan. Misalnya, di Aceh, anggaran daerahnya terpaksa harus disahkan lewat Pergub, karena tak ada kesepakatan dengan pihak DPRD-nya. Contoh lainnya terjadi di Jakarta.

"Saya juga ingatkan, tugas legaslsi DPRD jangan diukur dari berapa jumlah aturan yang dihasilkan. Kalau perlu satu aturan saja satu tahun yang penting berkualitas," katanya.


# Gan | Humas Kemendagri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 15 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS