Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, March 17, 2018

Provinsi Bengkulu Siapkan Wilayah Kawasan Industri Kecil dan Menengah


BENGKULU.BM- Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan pembentukan wilayah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di seluruh kabupaten dan kota.

Guna mendorong percepatan terbentuknya pengembangan wilayah IKM di Provinsi Bengkulu tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu- sebagai leading sektornya- telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI) maupun ke kabupaten dan kota Bengkulu.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu Lierwan, dimana telah dilaksanakan pertemuan dengan Direktur Pengembangan wilayah II Kemenperin RI saat berkunjung ke Bengkulu, untuk melihat langsung lokasi wilayah yang akan dijadikan sentra IKM di Bengkulu.

“Beberapa hari lalu, Direktur Pengembangan Wilayah II sudah datang ke Bengkulu sekaligus meninjau persiapan kita dalam pengembangan IKM di Kabupten Seluma,’’ kata Lierwan, di Bengkulu, Kamis (15/3/2018).

Selain itu, kata Lierwan lagi, pihaknya telah mengundang seluruh perwakilan dari kabupaten dan kota guna menyiapkan lahan seluas setengah hektar setiap daerah untuk membentuk kawasan IKM itu.

“Kabupaten/kota  kita dorong membuat regulasinya untuk menjadi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang nantinya akan terintregasi dengan kawasan industri yang ada di pelabuhan Pulau Baii,” sebutnya.

Salah satu syarat untuk membentuk suatu wilayah menjadi kawasan IKM tersebut, ungkap Lierwan,   harus ada lahan yang tersedia, serta setiap daerah dari kabupaten/kota memiliki komitmen untuk menempatkan potensi unggulan daerahnya di kawasan IKM tersebut.

“Makanya harus ada lahan yang telah disiapkan. Lahannya harus ‘clear and clean’ dan jika sudah siap maka pemerintah pusat akan membackup dananya,” kata mantan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu ini.

Untuk jenis industrinya, sampai Lierwan lagi, sudah diplot setiap kabupaten dan kota sesuai dengan kateristik produk lokalnya, seperti di wilayah selatan dengan jenis produk tepung dan tenun gumpaknya, wilayah utara   industri jenis perikanan dan perkebunan sawit, sedangkan wilayah timur pada jenis bio industrinya.

“Saat ini dalam proses pembuatan regulasinya, untuk komitmen dan dukungan dari kabupaten/kota sudah ada. Kita mendorong supaya regulasinya cepat selesai, kemudian mengkoordinasi dan mensinkronisasi semua kabupaten/kota untuk menuju satu arah, yaitu terbentuknya kawasan IKM  tersebut,” pungkasnya.

Pembentukan wilayah IKM tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 yang salah satunya berisikan tentang rencana pembangunan industri di setiap Provinsi di indonesia. 


# Gan | Saipul-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS