Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, March 5, 2018

Stop Kriminalisasi Pers, Ratusan Wartawan Demo Polda Sumbar Dan Kajati


Padang(SUMBAR0.BM- Ratusan Wartawan Sumatera Barat (Sumbar) dari berbagai media cetak dan elektronik (online, Televisi) gelar aksi damai kriminalisasi terhadap awak media, Senin (5 /03) pagi.

Aksi damai dimulai dari kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) H. Agus Salim Padang tempat kumpul awal para kuli tinta, berlajut dengan Long March (jalan kaki) menuju ke Mapolda Sumbar hingga Kantor Kejaksaan tinggi.

Walaupun Orasi tersebut sempat diguyur hujan, namun tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menggelar aksi demo damai yang berlangsung di Mapolda Sumbar.

Penanggungjawab Orasi Herman Tanjung mengatakan bahwa kaum pers menuntut agar aparat penegak hukum menyelesaikan sengketa Pers dengan UU Pers bukan dengan KUHP atau UU ITE.

“Kita tuntut Kapolda agar memerintahkan anggotanya untuk menghentikan penyidikan terhadap kawan-kawan wartawan yang bermasalah dengan pemberitaaan, penyidik harus mengacu kepada UU Pers, ” katanya saat orasi di Mapolda Sumbar.

Disaat yang sama, Randi Pangeran (Korlap Orasi) dalam orasinya menegaskan akan melakukan boikot untuk pemberitaan di Polda Sumbar apabila tuntutan massa tidak ditindaklanjuti.

“Kita dan kawan kawan wartawan setuju akan memboikot pemberitaan di Polda Sumbar, biar masyarakat tau kalau kemerdekaan pers di Sumbar telah mati, ” ujarnya.

Aksi long march tersebut para wartawan mengusung keranda mayat yang merupakan gambaran matinya penegakan hukum bagi pers di Tanah Air, juga terlihat beberapa spanduk dan kertas berisi slogan spirit tentang eksistensi pers seperti spanduk yang bertuliskan “Jurnalistik Adalah Pewarta Bukanlah Pembawa Petaka”.

Setelah berorasi lebih satu jam dan ditengah guyuran hujan, pendemo yang terkosentrasi didepan pintu gerbang masuk Mapolda dan dibawah kawalan pagar betis aparat polisi, akhirnya ditemui perwakilan Polda oleh Kabid Intel Polda Sumbar, AKBP Jumledi.

AKBP Jumledi lewat pengeras suara mengatakan pihak Polda memahami aksi damai wartawan, namun dirinya meminta rekan-rekan pers untuk mencari waktu dialog yang hari dan tanggalnya ditentukan lebih lanjut.

Mendengar penjelasan Kabid Intel, Penanggungjawab aksi Herman Tanjung dengan disaksikan peserta aksi kemudian menyerahkan kertas berisi tuntutan wartawan yang diterima Kabid Intel.

Inilah Tuntutan yang Diterima Pihak Polda Sumbar:

1. Hentikan tindak kriminalisasi dalam penanganan kasus pers terhadap karya jurnalistik wartawan oleh penegak hukum.

2. Dalam menangani kasus pers, Penegak hukum harus mengacu terhadap UU Pers.

3. Penegak hukum di Sumbar harus mengindahkan Nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri Dan Kejagung dalam melindungi kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

4. Penegak hukum harus menyegerakan proses hukum kepada tersangka yang telah dijerat UU Pers di Sumbar.


Dari Mapolda peserta aksi damai melanjutkan Long march ke Kantor Kejaksaan Tinggi yang berjarak lebih kurang 1 kilo meter dari Mapolda Sumbar.

Setiba di Kejati, lima perwakilan aksi diterima Ass Pidum Bambang S dan Ass Intel Yuswadi.

Dari Kejati Sumbar, peserta aksi kembali ketitik kumpul awal dan tepat pukul 14.00, beberapa saat setelah itu, peserta aksi membubarkan diri.

# Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS