Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, April 17, 2018

Plt. Sekda Fahrizal Fitri: Pemerintah Terus Berupaya Penuhi Hak-Hak Masyarakat


 
Palangka Raya(KALTENG).BM- – Biro PK. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019 bertujuan mempercepat, mengukur dan memperlihatkan upaya pemenuhan hak-hak masyarakat telah dilakukan Pemerintah pusat dan daerah.

Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli HAM telah diatur dalam Peraturan Menteri  Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016. Melalui Kedua Peraturan tersebut diharapkan berbagai upaya pemenuhan hak-hak masyarakat yang sudah berlangsung dengan baik selama ini dapat diperlihatkan dan ditingkatkan.

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) disusun dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk Nawa Cita dan Sustainable Development Goals (SDGs) atau (Capaian Pembangunan yang Berkesinambungan) sehingga RANHAM dapat menjadi acuan penyelenggaraan layanan masyarakat dan kekuasaan negara yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif.

Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengemukakan hal itu ketika membuka Rapat Koordinasi tentang Implementasi Hak Asasi Manusia Daerah 2018 dan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diikuti Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur Instrumen HAM, Direktur Kerjasama HAM RI, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan SOPD Provinsi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappeda/Bappedalitbang dan Kabag Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (17/04).

Fahrizal Fitri menyatakan, kemajuan di berbagai bidang dewasa ini telah menyebabkan meningkatnya tuntutan/harapan masyarakat di berbagai hal di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, pangan, ketenagakerjaan, dan sebagainya. Penanganan berbagai tuntutan tersebut tidak mungkin hanya melalui upaya sektoral, melainkan harus sinergi dengan berbagai pihak. “Tingginya ekspose di media mengenai rendahnya tingkat pemenuhan HAM bagi masyarakat sebagaimana disampaikan oleh organisasi masyarakat sipil maupun komisi HAM Nasional di Indonesia dapat dianggap sebagai tidak hadirnya negara dalam isu/kasus terkait”,  beber Plt.Sekda Kalteng.

Kondisi tersebut menurut Fahrizal Fitri, dapat menyebabkan berkembang dan meningkatnya sinisme, apatisme dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu perlu kiranya untuk memperlihatkan perspektif lain yang sifatnya positif meskipun dengan berbagai keterbatasan dan pencapaian yang bertahap. Sebagai penjabarannya setiap tahun ditetapkan Aksi Hak Asasi Manusia dimana Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai pelaksananya wajib melaporkan capaiannya sesuai Aksi HAM masing-masing yang menjadi tanggung jawabnya. Laporan capaian Aksi HAM tersebut disampaikan kepada Ketua Sekber RANHAM per-triwulan dan Sekber RANHAM akan mengkompilasi, mengolah dan menyampaikan kepada Presiden RI.

Disinilah diperlukan sinergitas dimulai dari Biro/Bagian Hukum di daerah untuk pengumpulan data dukung yang disampaikan ke Bappeda masing-masing dan di upload melalui aplikasi Serambi. Tidaklah mudah memenuhi harapan masyarakat akan HAM. Adanya capaian raport merah mengindikasikan belum tercapainya target tertentu sebagaimana yang diharapankan.“Untuk itu terus dipantau dan dievaluasi agar posisinya dapat diperbaiki di masa datang, sedangkan Raport Hijau menunjukkan Provinsi/Kabupaten/Kota telah mencapai target Aksi HAM termasuk Daerah Heduli HAM”, tegas Fahrizal Fitri.

Kalimantan Tengah ada delapan Kabupaten yang sudah mendapatkan Raport Hijau antara lain Kabupaten Katingan, Barito Selatan, Sukamara, Kapuas, Lamandau dan Kabupaten Murung Raya. Plt.Sekda Kalteng mengharapkan kepada Tim RANHAM Provinsi khususnya Kepala Biro Hukum selaku Sekretaris Tim RANHAM agar prestasi tersebut dan target pencapaian Aksi HAM di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten/Kota dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi mengingat tahun 2017 masih banyak yang merah.

Sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2015, Kementerian Hukum dan HAM adalah Koordinator Implementasi RANHAN. Sehubungan dengan hal tpemerintah provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan pelaksanaan Aksi HAM tahun 2018 di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dapat memenuhi target dan kriteria keberhasilan mencapai “Hijau”. 




# Gan | Humas Kalteng

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 11 Januari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS