JAKARTA.BM- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 59 Tahun 2018, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenristekdikti.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenristekdikti, Ainul NaÃm, selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS dalam pengumumannya tanggal 19 September 2018 menyebutkan, jumlah alokasi formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS Kemenristekdikti 2018 ini seluruhnya adalah 9692. Dengan rincian, sebanyak 8772 formasi untuk Dosen, dan 920 sisanya formasi ketengakerjaan.
“Dari 9692 formasi itu, sebanyak 8366 formasi untuk umum, 1008 formasi untuk lulusan terbaik (cumlaude), 3 formasi Diaspora, dan 116 formasi untuk putra/putri Papua,” ungkap Ainul.
Khusus untuk formasi ketenagakerjaan, yang sebagian besar akan ditempatkan di unit-unit kerja Kemenristekdikti, kualifikasi pendidikannya beragam mulai dari Diploma Tiga (DIII) Kearsipan, Akuntansi, Teknik Informatika dan sebagian besar sisanya untuk lulusan Strata Satu (S1) dari beragai program studi seperti Ilmu Hukum, Statistika, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, Fotografi, Administrasi Publik, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Psikologi, Design Grafis, dan Teknik Industri.
Adapun untuk formasi Dosen yang akan ditempatkan di perguruan-perguruan tinggi di seluruh tanah air (mulai dari Aceh sampai Papua), kualifikasi pendidikan umumnya lulusan Strata Dua (S2) berbagai program studi IPA dan IPS.
Sekjen Kemenristekdikti Ainul NaÃm menjelaskan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan secara online melalui situs http://sscn.bkn.go.id mulai 28 September-8 Oktober 2018.
Ainul mengimbau para pelamar CPNS di Kemenristekdikti untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan Seleksi CPNS Kemenristekdikti pada laman http://cpns.kemenristekdikti.go.id atau http://ristekdikti.go.id.
“Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun,” tegas Sekjen Kemenristekdikti itu.
# Gan | Humas Kemenristekdikti
No comments:
Post a Comment