Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, September 25, 2018

Mendagri Tjahjo Tegaskan Kepala Daerah Boleh Jadi Juru Kampanye Pilpres


Surabaya(JATIM).BM- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kepala daerah ikut dalam proses kampanye di Pilpres 2019.

"Kepala daerah jabatan politis, dia bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol. Bisa juga calon independen. Makanya, kepala daerah itu mempunyai hak untuk mendukung pasangan capres atau bersikap netral," kata Tjahjo di Universitas Airlangga Surabaya pada Senin (24/9/2018).

Namun, bagi mereka yang ingin berkampanye memang ada aturan yang harus dipatuhi. Di antaranya, harus minta izin kepada Mendagri sebelum mengajukan cuti kampanye.

Cuitan Kemendagri di Tweet @kemendagri_RI


"Tapi selama dia mendukung sah-sah saja tapi tidak boleh menggerakkan ASN, tidak boleh menggunakan aset-aset daerahnya," ujar Tjahjo.

Yang terpenting lagi, kata dia, tidak sampai meninggalkan pelayanan kepada masyarakat dan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Tidak ada sanksi. Kalau melanggar yang memberikan pengawasan adalah Bawaslu," ungkapnya.



# Gan | Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 19 Desember 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS