Padang(SUMBAR).BM- Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menekankan kepada seluruh pengusaha apotek di Kota Padang agar terlebih dahulu memastikan perizinannya. Hal itu dikarenakan apotek, atau usaha-usaha yang berkaitan dengan pelayanan publik/masyarakat di kota ini tentunya harus berizin. Di samping menjaga keprofesionalan juga demi menghindari hal-hal yang berisiko.
"Untuk itu kepada pengusaha-pengusaha diharapkan terlebih dahulu untuk melengkapi, menyempurnakan dan memenuhi segala persyaratan-persyaratan perizinan yang ditentukan. Apalagi untuk apotek, yang berkaitan tentang obat-obatan dan kesehatan,” imbuh walikota sewaktu menyerahkan secara langsung dokumen perizinan bagi Apotek Kimia Farma Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Selasa (18/9). Penyerahan dokumen perizinan bagi apotek ini, mengingat sehubungan izin bagi apotek yang genap ke-200 dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Padang di Kota Padang.
Menurut Mahyeldi, dengan ketegasan dalam perizinan ini, maka menjelaskan bahwasanya Pemko Padang akan senantiasa melakukan pengawasan bagi apotek-apotek yang tidak melengkapi perizinan atau pun sudah kadaluwarsa perizinannya.
“Alhamdulillah, kita telah mengeluarkan izin bagi apotek yang ke-200 di Kota Padang. Berarti apotek yang sudah berizin di kota ini sudah sebanyak 200. Kita tentu berharap, seluruh pengusaha apotek harus memenuhi itu, yaitunya harus sesuai peraturan perizinan dan segala sesuatunya," ujarnya.
Oleh karena itu wako pun juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Padang untuk senantiasa mendapatkan obat-obatan hanya di klinik atau apotek yang telah berizin.
"Karena di sana ada pertanggungjawabannya, kemudian dilayani oleh orang-orang yang berkompeten tentunya," imbuhnya didampingi Kepala DPMPTSP Rudy Rinaldi pada kesempatan itu.
Sementara itu terkait dengan diberikannya izin secara langsung bagi Apotek Kimia Farma tersebut Mahyeldi berharap, semoga hal ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan juga pelayanan dari pemerintah dalam meningkatkan kesehatan secara lebih baik.
"Di samping itu, tentu juga kita harapkan kepada seluruh masyarakat bahwa tidak susah untuk melakukan perizinan di Kota Padang.Karena memang, kita sudah menyediakan pelayanan perizinan satu pintu,” tukasnya.
Apalagi tambahnya, dalam tahun 2018 ini Pemko akan memulai untuk pengadaan Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga lebih mendekatkan lagi bagi masyarakat dalam urusan perizinan.
“Sehingga seluruh urusan perizinan dapat dilakukan di sana nantinya. Yang direncanakan yaitu di Pasar Raya Blok III,” ungkap wako.
Dalam penyerahahan dokumen perizinan bagi Apotek Kimia Farma RS Bhayangkara Padang tersebut, diterima Kepala Cabang Kimia Farma Sumatera Barat, Rudi Haryansyah beserta jajaran staf apotek.
“Atas nama Apotek Kimia Farma RS Bhayangkara, kita sangat berterima kasih atas penyerahan izin bagi apotek kami ini. Menurut kita ini sangat luar biasa karena izin tersebut diantarkan langsung oleh bapak walikota,” ucapnya.
# Gan | Humas/David
No comments:
Post a Comment