Surabaya(JATIM).BM- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kepala daerah yang terjerat dugaan kasus korupsi tetap akan dilantik. Hal ini menanggapi jadwal pelantikan Bupati Tulungagung terpilih yang kini sedang ditahan KPK.
"Sesuai UU bahwa siapapun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap masih bisa dilantik walaupun dia ditahan," kata Tjahjo di Universitas Airlangga Surabaya pada Senin (24/9/2018).
Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo rencana akan dilantik di Kantor Kemendagri Jakarta pada Selasa (25/9) besok.
Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pelantikan tersebut. Kata Tjahjo, atas permintaan Gubernur Jawa Timur agar pelantikan berlangsung di Surabaya, namun hal itu tidak disetujui KPK.
"Kemarin kami mengajukan izin atas permintaan pak gubernur yang bersangkutan dibawa ke Surabaya tidak setuju, maka diambil alan tengahnya, besok siang dilantik di Kemendagri," tambah Tjahjo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Syahri sebagai tersangka pada Juni 2018 lalu atas dugaan korupsi proyek infrastrukur di Tulungagung, Jawa Timur.
Sedangkan, ia menjadi kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2018, berpasangan dengan Maryoto Birowo.
# Gan | Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment