Asahan(SUMUT).BM- Beberapa anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara dari Direktorat Narkoba melakukan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dan satu orang lagi di wilayah hukum Polres Asahan, Rabu (19/9/2018) sore hari.
Keterangan yang dapat dihimpun dari F.Matondang ,38, warga Tanjung Balai saat ditemui Rabu (19/9/2018) membenarkan pihak aparat penegak hukum dari Polda Sumatera Utara mengamankan 2 orang lelaki yang belum diketahui identitasnya serta mengamankan satu bungkusan yang ditengarai berisi narkotika, ujarnya.
Lebih lanjut F.Matondang mengatakan dua orang lelaki yang diamankan tersebut ditangkap di Jalan Sudirman KM.3 kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Tanjung Balai, dalam penangkapan tersebut aparat kepolisian yang berpakaian preman tersebut sempat mengeluarkan tembakan ke udara.
Sementara seorang lagi yang merupakan seorang wanita sempat lolos dan melarikan diri dengan mengendarai kendaraan roda empat kearah Sei Tualsng Raso, namun aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara tersebut terus melakukan pengejaran dan akhirnya dapat meringkusnya di Air Joman Asahan.
Dari penangkapan tersebut dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumah yang berada di kawasan perumahan yang berada di Jalan HM.Nur kelurahan Pahan Kecamatan Datuk Bandar Tanjung balai, namun dari hasil penggeledahan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti.
Selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat CCTV yang terpasang di areal komplek perumahan tersebut, namun video CCTV tersebut tidak dketahui, sebutnya. Operasi penangkapan tersebut sepertinya dipimpin oleh seorang wanita, hal tersebut dapat dilihat dari beberapa orang yang tergabung dalam operasi tersebut mengikuti wanita tersebut saat bergegas masuk kedalam mobil yang menggunakan nomor polisi B.1758 EFW, ungkapnya.
Secara terpisah pejabat Kepolisian Resor Tanjung Balai, saat dihubungi belum memberikan keterangan resmi terkait adanya penggerebekan tersebut hingga berita ini diturunkan .
# Gan | Humas Polda Sumut/DYK
No comments:
Post a Comment