Deli Serdang(SUMUT).BM- Sehubungan dengan tertangkapnya, Maredi, oleh Badan Narkotika Nasional RI saat menerima paket narkoba jenis sabu sebanyak 50 gram dari seorang kurir di depan Lapas Lubukpakam, minggu (16/9/2019) lalu, BNNK Deliserdang melakukan tes urine secara mendadak terhadap 145 sipir Lapas Lubukpakam, Sabtu (29/9/2018) pagi.
Pelaksanaan tes urine dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kabupaten Deliserdang, AKBP Safwan Khayat, didampingi Kapolsek Lubukpakam dan sejumlah anggota BNNK serta kepolisian. Tes urine tersebut bertujuan untuk memastikan anggota sipir Lapas Lubukpakam bersih atau tidak dari pengaruh narkotika, sehingga kasus Maredi terulang lagi. Kepala Lapas Lubukpakam, Prayer Manik, yang lebih dahulu melakukan tes urine dan langsung diterima Kepala BNNK Deliserdang, AKBP Safwan Khayat untuk diperiksa.
Selanjutnya ratusan sipir lapas Lubukpakam ikut mengantre untuk melakukan tes urine tersebut. Kepala Lapas Lubukpakam Prayer Manik, mengatakan sangat mendukung tes urine mendadak yang dilakukan BNNK Deliserdang tersebu agar Lapas Lubukpakam bersih dari narkoba. “Ya, kalau kita ingin bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, harus internal Lapas dulu yang harus diperiksa, salah satunya dengan cara tes urine ini,” ujar Prayer Manik.
Prayer Manik menambahkan, bahwa anggotanya Maredi yang terkena OTT BNN RI saat menerima paket narkoba kenis sabu, saat ini masih menjalankan pemeriksaan dan terancam dipecat. Sementara itu, Kepala BNNK Deliserdang AKBP Safwan Khayat menambahkan, bahwa tes urine ini dilakukan mendadak terkait penangkapan petugas sipir lapas Lubukpakam pada 16 September 2019 lalu.
“Kita ingin kasus di Lapas Lubukpakam ini merupakan kasus terakhir, dan para sipirnya harus benar-benar bersih dari penggunaan Narkoba, sehingga para Napi tadinya masih bermain sebagai bandar narkoba di dalam lapas dapat terhendi dengan sendirinya,” papar Safwan. Sebelumnya diketahui bahwa penangkapan sipir Lapas Lubukpakam Maredi oleh tim BNN pusat ini/ merupakan titik awal pengungkapan peredaran narkoba jaringan internationa dengan jumlah 36,5 Kilogram dan 3.000 butir pil ekstasi dari sejumlah daerah di Sumatera utara.
# Gan | Humas Polda Sumut/DYK
No comments:
Post a Comment