Kolaka Timur(SULTRA).BM- Kementerian Dalam Negeri memiliki impian besar untuk mewujudkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang semakin memudahkan masyarakat. Sebagaimana jargon yang selalu didengungkan, kemudahan tersebut bertujuan agar pelayanan Dukcapil bisa membahagiakan masyarakat.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tolok ukur pelayanan Adminduk yang baik adalah ketika masyarakat merasa bahagia dengan pelayanan Dukcapil.
Untuk itu, pelayanan Adminduk harus mudah didapat oleh masyarakat semudah memainkan jari di laptop dan komputer atau menggerakan jempol di layar smarphone.
“Kita akan segera menuju go digital untuk semua layanan Adminduk. Tahun ini, kita mulai dengan layanan Akta Kelahiran Online. Tahun depan, secara bertahap semua layanan dokumen kependudukan akan menuju digitalisasi”, jelas Prof. Zudan saat pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipusatkan di Lapangan Rate-Rate, Tirawuta, Kolaka Timur, Selasa (02/10/2018).
Selain memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, digitalisasi layanan Adminduk dinilai Prof. Zudan akan memudahkan jajarannya dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Dengan begitu, pegawai dan pejabat Dukcapil tidak lagi bekerja dibatasi dengan ruang dan jam kerja kantor karena tetap bisa melayani dimana saja dan kapan saja dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Paling lambat Semester I 2019, insan Dukcapil akan bisa mengerjakan semua dokumennya melalui aplikasi ini dan akan menuju Dukcapil Go Digital,” lanjut Prof. Zudan.
Salah satu hal mendasar digitalisasi layanan Adminduk menurut Zudan adalah dengan diterapkannya tanda tangan digital semua dokumen kependudukan yang selama ini ditandatangani secara langsung (tanda tangan basah) oleh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota.
“Dalam hal ini Kepala Dinas Dukcapil tak perlu tanda tangan di atas kertas, cukup memencet tombol di komputer atau di layar HP. Maka dokumen sudah langsung otomatis tertandatangani”, urainya lebih lanjut.
Dengan begitu, katanya, tidak ada lagi hambatan dan alasan untuk telat menandatangani dokumen kependudukan dan layanan kependudukan akan lebih cepat jadi dan selesai tepat waktu.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa untuk menuju Dukcapil Go Digital, banyak hal yang harus disiapkan, terutama sarana, prasarana, dan sumber daya manusia Dukcapil yang handal.
# Gan | Dukcapil***
No comments:
Post a Comment