Pengacara Asia Bibi, Saiful Mulook berbicara kepada wartawan pada konferensi pers. (Foto: Reuters) |
Islamabad(PAKISTAN).BM- Pemerintah Belanda menghentikan sementara layanan visa dan paspor di Pakistan, tetapi Kementerian Luar Negeri hari ini menyangkal bahwa kedutaannya ditutup atas faktor keamanan setelah pihaknya memberikan perlindungan kepada pengacara untuk kasus wanita Pakistan beragama Kristen yang menghina agama Islam.
Awal bulan lalu, partai radikal Islam di Pakistan memblokir jalan raya dan menyeru hakimnya dibunuh setelah Mahkamah Agung pada 31 Oktober lalu membebaskan Asia Bibi, seorang ibu dari lima anak yang dihukum hukuman mati, delapan tahun lalu.
Setelah keputusan itu, pengacara Bibi, Saiful Mulook melarikan diri ke Belanda setelah diancam akan dibunuh.
Kamis lalu, pemerintah Belanda mengatakan menawarkan perlindungan sementara kepada Mulook.
Menurut pernyataan pemerintah Belanda di kedutaan yang dijaga ketat di Pakistan, itu menghentikan masalah visa sementara karena 'situasi tak terkendali'.
Sementara itu, media Pakistan melaporkan bahwa kedutaan Belanda terpaksa ditutup karena menerima ancaman, namun Kementerian Luar Negeri Belanda mengatakan laporan penutupan kedutaannya adalah tidak benar.
"Kedutaan Besar Belanda di Pakistan masih terbuka," kata kementerian itu.
Bibi, 53, dihukum karena menghina Islam pada tahun 2010 di mana ia dijatuhi hukuman mati di Pakistan.
# Gan | Reuters (12/11).
No comments:
Post a Comment