JAKARTA.BM- Menteri Legislasi Pemerintah Korea Selatan (Korsel) Kim Oe-sook mengemukakan, menerjemahkan kebijakan ke dalam undang-undang bukan hanya titik awal untuk melahirkan kebijakan, tetapi juga langkah terakhir untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kebijakan dan membuat mereka percaya bahwa kebijakan akan berlaku.
“Dengan kata lain, legislasi adalah hal yang paling penting karena merupakan titik awal dan langkah terakhir untuk melahirkan kebijakan,” kata Kim Oe-sook pada Seminar Nasioal Reformasi Hukum: Menuju Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien, di Grand Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11) siang.
Ditegaskan oleh Menteri Legislasi Pemerintah Korea itu, tidak mudah menerjemahkan kebijakan yang baik menjadi undang-undang (UU). Karena , harus dipastikan apakah undang-undang baru bertentangan dengan hukum sebelumnya, dan memprediksi apakah sistem yang baru nantinya menyebabkan beberapa masalah.
Oleh karena itu, Kim Oe-sook setuju dengan gagasan yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, bahwa sangat penting untuk membentuk organisasi gabungan yang mengkhususkan diri dalam menangani setiap undang-undang.
“Kementerian kami yang mengawasi perundang-undangan pemerintah telah memainkan peran kunci dalam menetapkan supremasi hukum dan berkontribusi pada pembangunan negara kami,” ungkap Oe-sook.
Menteri Legislasti Pemerintah Korea itu menuturkan, agar undang-undang dapat dipercaya oleh rakyat, pembuat undang-undang harus jelas dan tidak boleh ada konflik antar undang-undang.
“Karena itu, harus ada yang mengawasi undang-undang pemerintah secara terpadu dan terorganisasi,” tegas Oe-sook seraya berharap, seminar ini akan menjadi landasan bagi lahirnya organisasi yang khusus menangani masalah perundang-undangan.
# Gan | Setkab/FID/RAH/ES
No comments:
Post a Comment