Padang(SUMBAR).BM- Alat tangkap ikan pukat osoh atau (pukek osoh-red) kini sudah tak boleh digunakan lagi dan telah disepakati oleh para nelayan di Kota Padang. Sebagaimana pukat yang lebih dikenal dengan pukat harimau mini itu, sudah dihapus dan dilarang pemerintah digunakan nelayan di perairan Indonesia. Tak hanya sekedar dilarang, namun juga malah menimbulkan dilema dan konflik antar sesama nelayan. Baik yang taat dengan aturan dengan nelayan yang mengunakan pukat osoh tersebut.
“Kepada seluruh nelayan di Kota Padang, jangan menggunakan pukat osoh lagi dalam menangkap ikan karena jelas telah dilarang oleh pemerintah. Untuk itu, mari kita beralih menggunakan 'gillnet millenium' sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan dan tentunya tidak melanggar hukum,” ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sewaktu menyerahkan bantuan 'gillnet millenium' dari Pemko Padang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kepada sebanyak 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Muaro Anai di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muaro Anai, Padang Sarai Kecamatan Koto tangah, Jumat (7/12).
Mahyeldi pun menekankan DKP Padang dapat berupaya memfasilitasi peralihan penggunaan pukat osoh menjadi gillnet millenium atau jaring millenium itu. Meskipun nelayan butuh waktu untuk penyesuaian alat tangkap baru ini. Kemudian tak hanya itu, juga diminta selalu berkoordinasi dengan aparat hukum terkait pengawasan.
"Kepada semua pihak terkait mari kita dukung penggunaan gillnet millenium ini bagi nelayan dalam dalam menangkap ikan. Karena memang sangat cocok untuk nelayan tradisional dengan tidak merusak lingkungan yang terdapat di dasar laut atau hancurnya terumbu karang," cetusnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Padang, Eyviet Nazmar mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan bahwa penggunaan pukat osoh memang dilarang oleh negara. Sebagaimana di Muaro Anai terdapat 65 nelayan yang masih memakai pukat osoh.
“Kami juga telah berupaya mensosialisasikan agar nelayan mau mengganti pukat yang dilarang dengan pukat yang tidak dilarang apalagi lebih ramah lingkungan,” kata dia.
Selain sosialisasi katanya, untuk menghentikan total pemakaian pukat osoh bagi nelayan, pihaknya juga berusaha mencari bantuan alat tangkap ikan yang ramah dari pemerintah pusat dan lainnya.
“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar melalui DKP beberapa waktu lalu telah memberi bantuan pada nelayan di Muaro Anai ini sebanyak 46 unit gillnet millenium. Kali ini kita menambah 20 unit lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Gus Wardi mengaku menyambut baik pemberian bantuan gillnet millenium kepada sebanyak 20 KUB Muaro Anai itu.
‘’Semoga terwujud harapan kita semua, yaitunya nelayan tidak ada lagi yang nekat memakai pukat ilegal,” ucapnya.
Seperti diketahui, gillnet millenium merupakan modifikasi jaring insan yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine dan alat itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring tersebut memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap.
Kelebihan jaring milenium itu ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilihannya karena faktor arus, sehingga ikan target ketika menabrak jaring, maka ikan yang tertangkap tidak hanya terjerat pada bagian insang saja, tetapi juga bagian duri, sirip, operkulum dan sebagainya karena menyangkut ke dalam benang pilinan yang terbuka, sehingga ikan mudah tertangkap.
Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan dapat meningkatkan produksi tangkapan ikan nelayan dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan.
# Gan | Humas/David/ Fsl/*
No comments:
Post a Comment