JAKARTA.BM- Kota Padang kembali meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan yang keempat kalinya tersebut diterima Wali Kota Padang Mahyeldi dari Menteri Yasonna Laoly pada peringatan Hari HAM se-Dunia ke-70 “Sinergi Kerja Peduli Hak Azasi Manusia” di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dikesempatan itu, Menteri Yasonna mengatakan, penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM diberikan atas peran dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Serta, untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, di tahun 2018 ini, tercatat ada 409 Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian upaya pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakan. Dari jumlah partisipan tersebut, sebanyak 271 Kabupaten/Kota meraih penghargaan kategori Peduli HAM, dan 75 Kabupaten/ Kota meraih kategori Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM”, ungkap Menteri Yasonna.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi menjelaskan, berbagai program telah dilaksanakan Pemko Padang dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Seperti program Pesantren Ramadhan, Rehabilitasi Sosial Anak Jalanan kerjasama dengan Yonif 133 Yudha Sakti melalui pelatihan pola pembinaan terpadu.
Selanjutnya, larangan iklan dan sponsor rokok, program bedah rumah bagi keluarga miskin, pakain muslim bagi pelajar, Kelas Ibu Muda di Puskesmas Padang Pasir, kawasan ramah disabilitas di Permindo, Keluarga Cerdas Bencana, dan masih banyak program kegiatan lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Kepedulian terhadap hak dasar manusia di Kota Padang akan terus kita tingkatkan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat. Karena peran masyarakat menentukan kesuksesan dari seluruh program pemerintah,” ujar Mahyeldi yang didampingi Kabag Hukum Setda Kota Padang Syuhandra.
# Gan | Humas/LL
No comments:
Post a Comment