Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, December 13, 2018

Pemerintah Alihkan Kewenangan BP Batam ke Pemkot Batam

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab wartawan usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) sore. (Foto: JAY/Humas)

JAKARTA.BM- Setelah mendengarkan informasi dari dunia usaha, keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam, dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

“Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh dua.  Segera hilang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) sore.

Artinya, lanjut Menko Perekonomian, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua.

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Perekonomian, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Kalau sekarang masih ada 2 lantai, menurut Darmin, nantinya mungkin jadi satu lantai.

Ditegaskan Menko Perekonomin, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Diakuinya saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Tapi Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. “Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah dengan demikian BP Batam dibubarkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menjawab singkat, “Lebih kurang akan begitu.”

 

# Gan | Setkab/FID/JAY/ES

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 06 Novenber 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS