Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memberikan pengarahan kepada Tim Pewawancara Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk formasi umum di Wisma Soegondo Djojopuspito, PP-PON, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (12/12) pagi. (foto:putra/kemenpora.go.id)
JAKARTA.BM- Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memberikan pengarahan kepada Tim Pewawancara Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk formasi umum di Wisma Soegondo Djojopuspito, PP-PON, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (12/12) pagi.
Pada penerimaan pegawai (ASN) kali ini, sesuai kajian kebutuhan yang ditetapkan KemenPAN RB, untuk Kemenpora mendapatkan jatah 30 orang dari berbagai unit kerja dan unit tugas. Setelah melalui tahapan-tahapan seleksi sebelumnya, dari 1.066 pendaftar, sekarang sudah memasuki tahapan wawancara dengan menyisakan 67 orang.
Diharapkan dari tahapan wawancara akan benar-benar tersaring hingga kebutuhan terpenuhi dengan kualitas SDM Aparatur yang memadahi selaras dengan gerak dinamika urusan pemuda dan olahraga yang terus melaju cepat.
"Terima kasih, prosedur telah berjalan dengan baik, untuk Kemenpora ada dua pekerjaan yaitu formasi khusus atlet berprestasi dan umum. Kali ini formasi umum, selamat bekerja untuk seluruh tim pewawancara, berikan yang terbaik untuk kantor kita terinta Kemenpora," kata Sesmenpora.
Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Aris Subiono melaporkan tahapan ini semakin mengerucutkan dari ribuan pelamar hingga menuju jumlah kebutuhan yang ditetapkan. Mengingat pentingnya tahapan wawancara ini maka Tim Pewawancara melibatkan para pejabat Kemenpora para pemangku kepentingan masing-masing unit kerja ditambah dengan lintas instansi/lembaga yang berhubungan dengan keahlian yang diperlukan.
"Selain para pejabat Kemenpora, Tim Pewawancara juga berasal dari berbagai instansi/lembaga lain, seperti untuk arsiparis kita libatkan dari ANRI dan lain sebagainya. Wawancara ini dilakukan dua hari dan akan dilanjutkan assessment dan psikotes 13-14 Desember di POPKI Cibubur," lapor Karo Aris Subiono.
# Gan | Kemenpora/cah
No comments:
Post a Comment