Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, January 13, 2019

Bujuk Pacar Nginap di Hotel, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi


Kab. Sergai(SUMUT).BM- Polisi mengamakan pemuda berinisial DA alias DW alias OD (19), warga Dusun I, Desa Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai ini karena telah menyetubuhi pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.

Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas AKP Nellyta Isma dalam keterangannya, Jumat (11/1/2019) malam menyebutkan, pemuda berstatus mahasiswa itu diamankan di Lapangan Replika, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Kamis (10/1/1/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

“Penangkapan tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/318/XI GBI/SU/Res Sergai tanggal 11 Desember 2018,” sebut Nellyta.

Kisah berawal ketika DA membujuk sang kekasih–sebut saja namanya Melati (16)–untuk permisi dari rumah agar mereka bisa bertemu.

“Jadi, pada hari Minggu (9/12/2018), sekira pukul 14.30 Wib, korban permisi kepada orangtuanya untuk pergi ke rumah temannya di Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan,” kata Nellyta.

Namun, hingga Senin (10/12/2018), sekira pukul 11.00 Wib, Melati tak kunjung pulang ke rumah, sehingga menimbulkan kekhawatiran pada ibunya SY (45).

Dia kemudian memberitahukan hal itu kepada dua kakak Melati, RS dan KK. Mereka pun mendatangi rumah teman yang sebelumnya disebutkan Melati.

Ternyata sampat di sana, Melati sama sekali tidak pergi ke rumah temannya itu. Kakak Melati pun berusaha melakukan pencarian dengan melacak keberadaan nomor HP Melati melalui GPS.

Akhirnya diketahui keberadaan Melati di Hotel Deli Indah, Jalan Utama, Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang.

“Sekira pukul 09.00 Wib pelapor bersama dengan saksi mendatangi hotel tersebut dan di dalam kamar hotel pelapor menemukan korban dan terlapor,” lanjut Nelly.

Kaget melihat Melati berduaan dengan seorang pria di kamar hotel, SY kemudian menginterogasi putrinya itu. Setelah didesak, Melati akhirnya mengakui bahwa dirinya telah disetubuhui oleh AD.

Tak terima apa yang telah dialami putrinya, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Serdang Bedagai.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

“Pada hari Kamis (10/1/2019), anggota Opsnal Polres Sergai mendapat informasi keberadaan tersangka DA,” jelas Nelly.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan akhirnya mengamankan DA sekira pukul 16.00 Wib. Pemuda itu kemudian diboyong ke Unit PPA Mapolres Serdang Bedagai untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi dan membawa korban untuk visum. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sergai,” pungkas Nellyta.


# Gan | Humas Polda Sumut/lts

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 15 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS