BENGKULU.BM- Terkait persoalan beberapa paket proyek di dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang terindikasi 'gagal SP2D' dan sempat membuat kontraktor terkatung-katung, akhirnya menemukan titik temu. Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menerangkan, Pemprov Bengkulu berkomitmen pembayaran paket pekerjaan bakal dilunasi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Hal itu juga telah disepakati bersama pihak kontraktor.
“Malam ini saya pimpin rapat dengan kontraktor didampingi seluruh Asisten, Kepala Dinas PU dan BPKAD. Semua pihak menyatakan kesepakatan dan para kontraktor memaklumi,” kata Sekda Nopian Andusti, Selasa (01/01/19)
Semua kontraktor yang hadir, lanjut Sekda, sepakat menerima pembayaran pada anggaran perubahan 2019. Sementara itu, juru bicara perwakilan kontraktor Anton Hirman, menegaskan, setelah menerima penjelasan dari Sekda dan para asisten, para kontraktor mengapresiasi respon cepat pemerintah daerah terkait polemik kontraktor dengan dinas PU.
Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah telah memastikan polemik yang sempat muncul, bakal direspon dan diselesaikan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku sehingga tidak ada ada pihak yang dirugikan.
Gubernur mengapresiasi juga berterimakasih pada kontraktor yang penuh tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan 100% sampai tanggal 31 Desember. Dijelaskan Gubernur Rohidin, berkas kontraktor bukan tidak diproses. Hanya saja penyelesaian administrasi proyek pada penghujung tahun itu, tidak ada waktu lagi karena perlu verifikasi.
“Saya pastikan semua akan dibayar lunas sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku dan jangan ada pihak yang dirugikan,” tutur Rohidin.
Menurut Gubernur Rohidin, Silpa tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Realisasi keuangan pada tahun 2018 meningkat menjadi 89,31 persen, dan tahun sebelumnya sebesar 84,51 persen. Soal keterlambatan berkas yang tak selesai administrasi, dirinya mengatakan pada 2019 harus ada perbaikan sistem dan aturan tegas yang wajib dipatuhi. Sehingga berkas yang masuk, administrasinya bisa diselesaikan.
“Silpa kita jauh lebih kecil dari tahun 2017. Silpa 2017 sebesar 345 miliar, sedangkan tahun 2018 sebesar 208 milliar, penyerapan juga naik 5 persen,” demikian tutup gubernur.
# Gan | Media Center, Humas Pemprov Bengkulu
No comments:
Post a Comment