JAKARTA.BM- Kepolisian menemukan gudang penyimpanan narkotika di salah satu apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Penemuan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus gudang narkotika di sekolah. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono.
“Kami telah melakukan penggeledahan di Apartemen Puri Park View,” jelas Kapolsek Kembangan, pada Selasa (15/1/2019).
Kepolisian kemudian mengangkut beberapa kardus dan karung berisi narkotika. Belum dijelaskan lebih detail soal penemuan narkotika di apartemen tersebut
“Penemuan ini berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka sebelumnya yang menyimpan narkoba di laboratorium sekolah. Besok pagi akan kita rilis,” jelas Kapolsek.
Sebelumnya, kakak-adik DL dan CP serta temannya, AJ, menjadi pengedar dan menyimpan narkoba di lingkungan sekolah di Jakarta Barat. Mereka memilih sekolah sebagai ‘gudang’ karena dinilai lebih aman.
Polisi menyita barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV dari keduanya. Barang bukti tersebut didistribusikan oleh jaringan dari sebuah lapas.
Terkait:
*Ditahun 2018, Polda Riau Amankan 325 Kilogram Sabu dan Ribuan Tersangka
*Kapolda Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Peredaran Narkoba 46 kg Asal Malaysia
*Tanam Ganja, Polisi Amankan Dua Petani di Empat Lawang
*Selundupkan 500 Gram Sabu, WNA Asal Malaysia Dituntut 13 Tahun Penjara
*Nakoba 32, 53 Kg Sabu, 200 Butir Ektasi, 55 Butir Pil Epilon Berhasil Diungkap Polda Sumut
*Kapolda Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Peredaran Narkoba 46 kg Asal Malaysia
*Tanam Ganja, Polisi Amankan Dua Petani di Empat Lawang
*Selundupkan 500 Gram Sabu, WNA Asal Malaysia Dituntut 13 Tahun Penjara
*Nakoba 32, 53 Kg Sabu, 200 Butir Ektasi, 55 Butir Pil Epilon Berhasil Diungkap Polda Sumut
# Gan | Humas polri/my/sw/hy
No comments:
Post a Comment