Suva(FIJI).BM- Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Fiji yang baru, Hon. Premila Kumar sepakat untuk memulai perundingan awal guna mewujudkan suatu Preferential Trading Arrangements (PTA) Indonesia - Fiji. Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Fiji, merangkap Tuvalu, Nauru dan Kiribati, Benyamin Scott Carnadi di kantornya, Selasa (8/1).
Benyamin menjelaskan perlunya Indonesia dan Fiji memiliki suatu PTA guna mendorong peningkatan arus (expor-impor) barang dan mengeliminir kehilangan profit bagi pengusaha kedua negara disebabkan peran pihak ketiga. Harga juga akan lebih kompetitif bagi konsumen. Selain itu Indonesia juga dapat menjadi gerbang bagi Fiji untuk masuk ke pasar ASEAN.
Menteri Kumar menyambut baik inisiatif Indonesia dan menyatakan bahwa Fiji juga merupakan hub (pusat) bagi Indonesia dan pintu masuk perdagangan ke negara-negara kepulauan Pasifik.
Diharapkan pertemuan awal dapat diadakan pada minggu pertama Februari 2019, untuk memulai membicarakan format, proses perundingan dan menjajaki request and offer kedua negara.
Duta Besar Benyamin Carnadi juga menjelaskan berbagai produk Indonesia yang sudah masuk ke Fiji antara lain minyak pelumas, sabun, produk otomotif, bus, bahan material konstruksi dan peralatan elektronik. Pada kesempatan itu juga Duta Besar mengundang Menteri Kumar dan para pengusaha Fiji untuk berpartisipasi pada ekspo perdagangan yang digagas oleh Pemerintah Indonesia tahun 2019 ini.
Fiji merupakan negara kepulauan di Pasifik Selatan yang paling maju, berpenduduk kurang lebih 900 ribu orang, memiliki kondisi politik stabil serta pertumbuhan ekonomi yang positif selama 10 tahun terakhir. Menurut data BPS, neraca perdagangan Indonesia Fiji tahun 2017 sebesar USD 23,5 juta dolar dengan surplus di pihak Indonesia.
Terkait:
*Presiden Republik Fiji Anugrahi Dubes RI Dengan Penghargaan 'Honorary Officer of the Order of Fiji'
*Presiden Republik Fiji Anugrahi Dubes RI Dengan Penghargaan 'Honorary Officer of the Order of Fiji'
# Gan | KBRI Suva
No comments:
Post a Comment