Surabaya(JATIM).BM- Mucikari prostitusi artis berinisial ES (37) digelandang oleh anggota Subdit Siber, Ditreskrimsus PoldaJatim dari tahanan menuju ruang penyidikan untuk diperika, Selasa (8/1/2019).
Pemeriksaan itu terkait kasus prostitusi artis yang tertangkap pada Sabtu, 5 Januari 2019 di hotel Vasa di Surabaya bersama artis VA. Hingga Selasa siang, tim penyidik yang menangani kasus itu terus bekerja ekstra untuk menuntaskan kasus tersebut.
Pemeriksaan itu terkait kasus prostitusi artis yang tertangkap pada Sabtu, 5 Januari 2019 di hotel Vasa di Surabaya bersama artis VA. Hingga Selasa siang, tim penyidik yang menangani kasus itu terus bekerja ekstra untuk menuntaskan kasus tersebut.
Baca : *Gelar Perkara, Prostitusi Online Libatkan Artis
*Prostitusi Artis, VA dan AS Serahkan Barang Bukti Kepada Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda
Sementara tim penyidik terus melakukan pemburuan mucikari yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, ke 45 artis juga akan dipanggil dalam waktu dekat, meski belum dijelaskan kepastian pemanggilannya.
Terkait:
*Berinisial R Adalah Pengusaha yang Kencani VA dan AS
*Kapolda : Uang Hasil Boking Artis Prostitusi Dibagi Tiga Plus Mucikari
*Usai Diperiksa Penyidik, Artis Itu Minta Maaf dan Dipulangkan
*Ini Kronologi Tertangkapnya Artis Prostitusi Tarif Rp 25 Juta – Rp 80 Juta Sekali Kencan
*Kapolda : Uang Hasil Boking Artis Prostitusi Dibagi Tiga Plus Mucikari
*Usai Diperiksa Penyidik, Artis Itu Minta Maaf dan Dipulangkan
*Ini Kronologi Tertangkapnya Artis Prostitusi Tarif Rp 25 Juta – Rp 80 Juta Sekali Kencan
# Gan Humas Polda Jatim/mbah
No comments:
Post a Comment