Surabaya(JATIM).BM- Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Jumat (11/01/2019) perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Irjen Pol Luki-sapaan akrab Kapolda Jatim, mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ujar di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut. "Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat. "Ada mantan finalis puteri Indonesia," pungkasnya.
Terkait:
*Gelar Perkara, Prostitusi Online Libatkan Artis
*Berinisial R Adalah Pengusaha yang Kencani VA dan AS
*Kapolda : Uang Hasil Boking Artis Prostitusi Dibagi Tiga Plus Mucikari
*Usai Diperiksa Penyidik, Artis Itu Minta Maaf dan Dipulangkan
*Ini Kronologi Tertangkapnya Artis Prostitusi Tarif Rp 25 Juta – Rp 80 Juta Sekali Kencan
*Gelar Perkara, Prostitusi Online Libatkan Artis
*Berinisial R Adalah Pengusaha yang Kencani VA dan AS
*Kapolda : Uang Hasil Boking Artis Prostitusi Dibagi Tiga Plus Mucikari
*Usai Diperiksa Penyidik, Artis Itu Minta Maaf dan Dipulangkan
*Ini Kronologi Tertangkapnya Artis Prostitusi Tarif Rp 25 Juta – Rp 80 Juta Sekali Kencan
# Gan | Humas Polri/mbah
No comments:
Post a Comment