Kediri(JATIM0.BM- Tim Unit Asusila, Subdit Renakta, Ditreskrimum, Polda Jatim menggerebek enam panti pijat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Dari penggerebekan ini, diamankan sejumlah terapis, karyawan, pemilik hingga pengguna.
"Iya sudah kami amankan semalam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (19/1/2019).
Total ada 48 orang yang diamankan. Sekira pukul 00.30 WIB, kesemuanya langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan yang dipimpin Kanit Asusila Polda Jatim Kompol Edy Herwianto, karena laporan masyarakat yang resah dengan panti pijat yang menjamur. Selain itu, diduga panti pijat tersebut menyediakan layanan pijat plus-plus.
Sedang 6 panti pijat beserta jumlah terapis hingga pelanggan yang diamankan seperti Spa S-mnggo di Kabupaten Kediri. Ada 10 orang yang diamankan. Terdapat 6 terapis, 1 kasir, dan 3 orang tamu yang diamankan.
Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri. Ada 9 orang yang diamankan. Rinciannya ada 5 orang terapis, 3 orang tamu, dan 1 karyawan.
D-Glamor di Kabupaten Kediri diamankan 6 orang. Diantaranya 5 terapis, 1 orang pemilik. Mx Spa di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan 6 terapis, dan 1 orang tamu. Happy Family Spa diamankan 9 orang, rinciannya 6 terapis, 1 pemilik, 2 orang tamu. Dan Iin Spa diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.
# Gan | Humas Polda Jatim/mbah
No comments:
Post a Comment