JAKARTA.BM- Polri kembali menegaskan sampai dengan saat ini tengah bekerja untuk mengungap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan melalui Tim Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.d.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat Doorstop pada kegiatan seminar Milenial Anti Hoax di Universitas Nasional Jakarta, Selasa (15/1/19).
Dalam keterangannya, Karo Penmas Divhumas Polri menyampaikan agar masyarakat untuk bersabar dalam menunggu pengungkapan kasus yang terjadi 2 tahun lalu. “Hal itu karena penanganan setiap kasus tidak sama dan memiliki kerumitannya sendiri. Tolong berikan kesempatan pada tim gabungan yang dibentuk Bapak Kapolri, untuk bekerja secara profesional,” ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.
Selain Itu, Karo Penmas Divhumas Polri juga menuturkan bahwa Satgas yang dibentuk Kapolri tersebut berada di bawah Polda Metro Jaya dan bekerjasama dengan Komnas HAM akan bekerja secara komprehensif dan berkomitmen penuh dalam mengungkap kasus tersebut.
“Satgas ini akan bekerja secara komprehensif termasuk menerima saran dari sejumlah pihak serta menganalisis beberapa temuan yang didapat dalam kasus ini,” tutup Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca juga:
*Ditahun 2018, Polda Riau Amankan 325 Kilogram Sabu dan Ribuan Tersangka
*Kapolda Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Peredaran Narkoba 46 kg Asal Malaysia
*Tanam Ganja, Polisi Amankan Dua Petani di Empat Lawang
*Selundupkan 500 Gram Sabu, WNA Asal Malaysia Dituntut 13 Tahun Penjara
*Kapolda Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Peredaran Narkoba 46 kg Asal Malaysia
*Tanam Ganja, Polisi Amankan Dua Petani di Empat Lawang
*Selundupkan 500 Gram Sabu, WNA Asal Malaysia Dituntut 13 Tahun Penjara
# Gan | Humas Polri/rz/sw/hy
No comments:
Post a Comment