Surabaya(JATIM).BM- Vanessa Angel (VA) dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila (AS) datang ke Mapolda Jatim. Mengenakan mini dress berwarna pink, senyum Avriellia nampak merekah saat meninggalkan ruang penyidik.
Saat diajak mengobrol, Avriellia mengaku kedatangannya ini untuk memenuhi ketentuan wajib lapor yang ditetapkan polisi, Senin (7/1/2019). Dia juga mengatakan ingin pamitan dengan polisi sebelum kembali ke Jakarta.
"Iya wajib lapor sekalian pamitan," kata Avriellia sembari berjalan menuju mobilnya yang terparkir di halaman Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat ditanya kapan saja wajib lapornya, Avriellia mengaku polisi menetapkan pada Kamis mendatang. "Setiap hari Kamis (wajib lapornya)," lanjutnya.
Avriellia nampak lega usai diperbolehkan kembali ke Jakarta. Senyum tak henti-hentinya merekah dari bibir model majalah Popular ini. Bahkan, sesaat sebelum meninggalkan Mapolda Jatim, dia sempat melambaikan tangan dan tersenyum kepada penyidik.
Sementara Vanessa sempat diperiksa lantaran terlibat dalam kasus prostitusi online. Ditemani Jane Shalimar, Vanessa datang mengenakan baju berwarna krem. Keluar dari ruang pemeriksaan, Vanessa nampak tertunduk menuju kendaraannya. Terlihat pula dua pengacara yang turut mendampingi.
Namun saat dikonfirmasi, Vanessa enggan menjawab sepatah kata pun. Hanya Jane Shalimar yang mengatakan ucapan terima kasih kepada para awak media.
Sedang pengacara yang mendampingi Vanessa, Guntual Aremba mengatakan, kedatangan Vanessa ini untuk berpamitan saja kepada penyidik Subdit Siber Dittreskrimsus Polda Jatim. "Tidak ada apa-apa, hanya pamit saja," kata Guntual saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Siber AKBP Harissandi mengatakan, kedatangan Vanessa ini untuk menyerahkan barang bukti. “ Vanessa memang dipanggil lagi untuk melengkapi barang bukti,” katanya.
Saat ditanya barang bukti apa yang diminta penyidik, Harissandi mengatakan pihaknya menyita uang Rp 35 juta. Uang tersebut merupakan hasil pembagian Vanessa dari layanan prostitusi online. "Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp 35 juta," pungkasnya.
# Gan | Humas Polda Jatim/mbah
No comments:
Post a Comment