Medan(SUMUT).BM- Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut sampai dengan saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pembalakan liar yang menyebabkan banjir bandang yang terjadi di Desa Sibongkaras Kecamatan Silima Pungga -pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Untuk diketahui bersama banjir bandang (19/12/18) tersebut, menyebabkan 5 orang tewas, 2 orang hilang, serta merusak 110 hektar lahan pertanian dan perkebunan.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rony Santama dimana Polda Sumut sampai dengan saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Selain itu, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rony Santama menyatakan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pembalakan liar. “Siapapun yang terbukti melakukan tindakan pembalakan liar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan,” tegas Dirkrimsus Polda Sumut.
Untuk diketahui bersama banjir bandang (19/12/18) tersebut, menyebabkan 5 orang tewas, 2 orang hilang, serta merusak 110 hektar lahan pertanian dan perkebunan.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rony Santama dimana Polda Sumut sampai dengan saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Selain itu, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rony Santama menyatakan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pembalakan liar. “Siapapun yang terbukti melakukan tindakan pembalakan liar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan,” tegas Dirkrimsus Polda Sumut.
# Gan | Humas Polri/rz/sw/hy
No comments:
Post a Comment