JAKARTA.BM- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menerangkan bahwa Satgas Anti Mafia Bola telah menerima 229 laporan dari masyarakat terkait pengaturan skor dan mafia bola di Indonesia.
Keterangan yang diberikan pada Senin (31/12/2018) tersebut menegaskan keseriusan Satgas Anti Mafia Bola untuk mengungkap kasus pengaturan skor di pesepakbolaan Indonesia.
Karo Penmas menambahkan bahwa Polri akan terus menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satgas Antimafia Bola. “Aduan yang masuk soal pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang. Semua akan ditindaklanjuti setelah dilaksanakan assesment dan analisa tentang laporan-laporan tersebut,” jelas Karo Penmas.
Jenderal Bintang Satu tersebut menegaskan bahwa ari 229 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan. “Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami,” ujar Karo Penmas.
Terkait :
*Kasus Pengaturan Skor, Polisi Dalami Keterlibatan Wasit
*Terkait Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Sepakbola Tetapkan Tiga Tersangka
# Gan | Humas Polri/er/sw/hy
Keterangan yang diberikan pada Senin (31/12/2018) tersebut menegaskan keseriusan Satgas Anti Mafia Bola untuk mengungkap kasus pengaturan skor di pesepakbolaan Indonesia.
Karo Penmas menambahkan bahwa Polri akan terus menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satgas Antimafia Bola. “Aduan yang masuk soal pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang. Semua akan ditindaklanjuti setelah dilaksanakan assesment dan analisa tentang laporan-laporan tersebut,” jelas Karo Penmas.
Jenderal Bintang Satu tersebut menegaskan bahwa ari 229 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan. “Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami,” ujar Karo Penmas.
Terkait :
*Kasus Pengaturan Skor, Polisi Dalami Keterlibatan Wasit
*Terkait Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Sepakbola Tetapkan Tiga Tersangka
# Gan | Humas Polri/er/sw/hy
No comments:
Post a Comment