Surabaya(JATIM).BM- Mulai Selasa (8/1/2019) tim penyidik Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim mulai menyerahkan HP milik mucikari prostitusi artis, berinisial TN dan ES. Tujuan penyerahan HP itu untuk dilakukan pengecekan melalui digital forensic kepada Labfor.
“ Jadi membuka rekam jejak digital di HP milik mucikari TN dan ES agar tim penyidik mengetahui semua transaksi maupun antara lain pembicaraan maupun nama nama pengguna si artis dengan si mucikari,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (8/1/2019) kepada awak media di balai wartawan di Bid Humas Polda Jatim.
Untuk menuntaskan atau membuka HP sebagai barang bukti milik mucikari melaui digital forensic sekitar tiga hari hingga seminggu ke depan.
Sementara Si Mucikari, kayaknya tidak sama dengan mucikari lainnya. Setiap pelanggannya datang untuk berkencan dengan artis yang dipesan, maka mucikarinya menunggu di luar kamar hotel hingga waktu boking selesai sesuai perjanjian yang sudah disepakati.
Untuk itulah, lanjut Kombes Barung-sapaan akrabnya, si mucikari bisa mengetahui wajah wajah pelangan yang berkencan dengan artis yang dipesan.
# Gan | Humas Polda Sumut/mbah
No comments:
Post a Comment