Menag dan pimpinan Komisi VIII DPR saling bertumpuk tangan usai penandatanganan kesepakatan BPIH 1440H/2019M, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/2). (Foto: Humas Kemenag) |
JAKARTA.BM- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR, Senin (4/2), menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M adalah rata-rata sebesar Rp35,235.602. Dalam mata uang dollar Amerika, rata-rata BPIH ini setara dengan 2.481 dollar AS (kurs 1 dollar AS =Rp14.200).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602,-. Namun, jika dalam kurs dollar, BPIH tahun ini justru lebih rendah 151 dollar AS. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar 2.632 dollar AS.
“BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi,” jelas Menag usai penandatanganan kesepakatan mengenai BPIH di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/2).
Menag menunjuk data, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 dollar AS, yaitu 8.738 dollar AS (2015), 8.788 dollar AS (2016), 8.422 dollar AS (2017), dan 8.980 dollar AS (2018).
Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dollar, yaitu: 5.176 dollar AS (2015), 5.354 dollar AS (2016), 4.436 dollar AS (2017), dan 5.323 dollar AS (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar 2.750 dollar AS (2015), 2.568 dollar AS (2016), 2.254 dollar AS (2017), dan 2.557 dollar AS (2018).
Adapun rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar 2.717 dollar AS. Sementara tiga tahun berikutnya adalah 2.585 dollar AS di 2016, 2.606 dollar AS di 2017, dan 2.632 dollar AS di 2018.
Diakui Menag, sekilas BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun sebenarnya lebih murah, karena dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada 400 dollar ASatau setara 1.500 Riyal Saudi yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.
“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 400 dollar AS atau setara 1.500 Riyal Saudi,” tandas Menag seraya menegaskan, sebenarnya pada kenyataannya jemaah haji tahun 2019 ini rata-rata hanya membayar 2.081 dollar AS.
Untuk tahun ini, meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, namun Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.
“Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1km dari Masjidil Haram,” tegas Menag.
# Gan | Humas Kemenag
No comments:
Post a Comment