Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, April 27, 2019

4 Terduga Penyebar Hoaks Pemilu 2019 Diamankan Polisi


Batam(KEPRI).BM- Terkait penyebaran hoaks tentang Pemilu 2019 di Batam, Polisi amankan 4 terduga penyebar hoaks berinisial N, KH, TS dan KE. Setelah dilakukan pemeriksaan, KH warga Mangsang Tanjung Piayu, Batam, dan KE sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ada.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. S. Erlangga menjelaskan, dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap informasi hoaks yang diunggah oleh keduanya melalui rekamanan invoice WhatsApp mengenai informasi tidak benar. Terkait suara tembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat menjaga pleno rekapitulasi suara di GOR Odessa Bandara, murni diciptakan mereka yang kemudian disebar luaskan.

Dalam rekaman invoice di group WhatsApp, tersangka KE memberikan ponsel kepada tersangka KH untuk memanggil sekelompok masa. Mengenai adanya tembakan dari polisi untuk membubarkan kelompok massa tertentu di tempat PPK Gor Odessa, padahal hal itu sama sekali tidak.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka kini terancam hukuman penjara. Tersangka KH disangkakan dengan pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 14 ayat (1),  ayat (2) dan pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sedangkan tersangka KE disangkakan dengan pasal 55 ayat 1 KUHPidana.



# Gan | Humas Polda Kepri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS