Palembang(SUMSEL).BM- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang terus berupaya melanjutkan penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI yang menghubungkan kawasan 32 Ilir dan kawasan Seberang Ulu 1 Palembang.
Keberadaan jembatan ini nantinya diyakini akan mampu mengurangi beban lalu lintas angkutan di jembatan musi. Disamping dapat mengurai kemacetan lalu lintas serta penumpukan kendaraan di sejumlah titik di kota Palembang,
Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat meninjau pembangunan jembatan Musi VI dan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) di Palembang, Sabtu (13/4) menyebutkan proses pengerjaan pembangunan jembatan Musi VI saat ini masih berjalan dan ditargetkan akan rampung tahun 2020 mendatang.
"Kita targetkan jembatan musi enam ini bisa dilalui untuk kendaraan. Begitu juga dengan taman dan fasilitas umum disekitarnya. Pembebasan lahannya secepatnya kita rampungkan," tegas Herman Deru.
Lebih lanjut, Herman Deru menambahkan penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi kepada masyarakat. Untuk itu, mantan Bupati Oku Timur dua periode tersebut mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak yaitu terutama Pemerintah kota Palembang berikut seluruh OPD dan masyarakatnya.
"Selesainya pembangunan jembatan Musi VI ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Bersama- sama kita selesaikan ini, baik dibagian seberang Ilir maupun di seberang Ulu," tambahnya.
Terkait pembebasan lahan, Herman Deru memastikan untuk di wilayah seberang Ulu sudah tidak ada kendala lagi. Sedangkan pembebasan bidang tanah yang masih belum terlaksana, Gubernur mengharapkan dukungan dari para tokoh setempat. Mengingat pembangunan jembatan Musi VI tidak hanya menekankan keindahan dan fisik jembatannya saja, melainkan juga keindahan di wilayah sekitar jembatan, baik di Ilir maupun di bagian Ulu.
"Akses menuju jembatan musi enam ini akan ditingkatkan seperti ketersediaan fasilitas umum. Hingga nantinya jembatan ini dapat menjadi obyek wisata baru bagi masyarakat," tambahnya.
Selain meninjau kelanjutan pembangunan jembatan Musi VI, dikesempatan yang sama Gubernur H. Herman Deru juga secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga seberang Ulu. Dalam pembuatan sertifikat tanah Herman Deru menjamin tidak ada pungutan.
Di lain pihak, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Darma Budhi mengatakan kontrak pembangunan jembatan Musi VI dimulai pertama kali pada tahun 2015 menggunakan dana APBD provinsi Sumsel.
Tahap pertama pembangunan jembatan Musi VI tahun kontrak 2015, dengan jenis kontrak tahun jamak dengan masa pelaksanaan 756 hari kerja, nilai kontrak Rp. 344. 320.772. 000, 00.
Kemudian untuk pembangunan tahap kedua juga bersumber dari APBD Provinsi Sumsel, tahun anggaran 2018, jenis kontrak tahun jamak, nilai kontrak Rp.219. 677. 000.000, 00 dengan masa pelaksanaan 360 hari kerja, dan masa pemeliharaan 360 hari kerja dengan kontraktor pelaksana PT Nindya Karya.
Sementara itu, untuk realisasi dan sisa kebutuhan anggaran proyek jembatan Musi VI, Darma Budhi menjelaskan , kontrak tahap pertama nilai kontrak awal sebesar Rp.344. 320. 772. 000, 00. dan nilai final amandemen Rp. 344. 320. 772. 000, 00 ( bobot terhadap keseluruhan 60, 4%). Kemudian untuk tahap kedua, nilai kontrak awal Rp. 219. 677. 000. 000, 00 dan nilai final amandemen Rp. 135. 315. 850.334, 10 ( bobot terhadap keseluruhan 24%).
"Dengan demikian total nilai untuk tahap pertama dan kedua adalah Rp. 469.636.622. 344, - (84, 4%). Jumlah dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI senilai Rp. 87 milyar", pungkasnya.
Sementara, menanggapi penyerahan sertifikat tanah program PTSL oleh Gubernur Herman Deru, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumsel, Muchtar Deluma menyampaikan apresiasinya.
Menurutnya, Gubernur Herman Deru adalah Gubernur satu-satunya yang dilimpahkan tugas langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat.
"Pemberian sertifikat tanah program PTSL ini memberikan energi positif. Sebab, baik Provinsi Sumsel maupun Kota Palembang berada di urutan pertama dari seluruh Indonesia dalam pemberian sertifikat bagi masyarakat", ujar Muchtar Deluma.
# Gan | Humas Sumsel
No comments:
Post a Comment