Surabaya(JATIM).BM- Beredar di media social video kericuhan yang menyebutkan ribuan warga mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin, (22/04/19).
Polda Jatim menegaskan bahwa peristiwa dalam video adalah kejadian saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 lalu, tak berkaitan dengan Pemilu 2019.
“Yang jelas cepat atau lambat penyebar video itu bisa tertangkap,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K., Selasa (23/4/2019) di Mapolda Jatim.
Penyebar video tersebut adalah akun palsu yang dengan sengaja bentuk opini di media social, sehingga masyarakat terpengaruh. Video itu benar atau tidak bisa ditanyakan ke KPU atau Bawaslu.
Video tersebut juga beredar di YouTube. Salah satunya di akun AP dengan judul: ‘Madura Rusuh 2 Ribuan Warga Sampang Kepung Kantor KPU-Bawaslu Sampang’.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, video tersebut adalah peristiwa saat pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sampang 2018 lalu. Dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh seolah-olah video itu terjadi hari atau pekan ini dan berkaitan dengan Pemilu 2019.
“Ramai di medsos mengenai situasi KPU Sampang kacau dengan videonya, kami tegaskan itu kejadian Pilkada serentak 2018 yang diulangi dahulu, yang dimenangkan oleh bupati sekarang,” jelas Kabid Humas, Selasa (23/4/2019).
Kini, polisi tengah menyelidiki dan melakukan penelusuran siapa penyebar video meresahkan tersebut. Kabid Humas mengimbau masyarakat tidak terpengaruh apalagi ikut menyebarkan video itu.
“Sudah pasti (ditelusuri penyebarnya),” tandas Kabid Humas.
# Gan | Humas Polda Jatim
No comments:
Post a Comment