Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, April 27, 2019

Polisi NTB Tangani 13 Tindak Pidana Pemilu 2019


Mataram(NTB).BM- Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 13 kasus tindak pidana pemilu (tipilu) yang terjadi sepanjang masa pemilihan umum (pemilu) 2019, sejak masa kampanye sampai dengan hari pencoblosan pada 17 April 2019 lalu. 13 kasus tipilu tersebut tersebar di seluruh wilayah hukum Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama, di Mataram, Rabu, mengatakan dari belasan kasus yang ditangani tercatat permasalahan terbanyak berkaitan dengan politik uang, menyusul kemudian pelanggaran etik penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) ikut dalam kegiatan politik praktis.

Ada beberapa kasus tindak pindana pemilu sampai hari ini. Ada 13 tindak pidana pemilu yang telah dilakukan penanganan oleh Polda NTB yang terlibat dalam sentra Gakkumdu Bawaslu,” jelas AKBP Purnama, Rabu (24/04/19) di Mataram.

“Dari 13 kasus yang kami tangani dari tim gakkumdu, sepuluh berkas di antaranya sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap). Berkas dan barang bukti juga sudah tahap dua (dilimpahkan ke jaksa penuntut umum),” tegas Kabid Humas Polda NTB.

Sedangkan tiga kasus masih dalam tahap penyidikan. Salah satu contoh kasusnya yang masih dalam tahap penyidikan itu berkaitan dengan dugaan pelibatan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Muhammad Putria.

Sebagai penyelenggara negara, Muhammad Putria dalam pidatonya di Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada periode Januari lalu, diduga merugikan atau menguntungkan salah seorang calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019.

Jadi semua kasus itu mulanya ditangani tim gakkumdu, kemudian untuk penyidikannya diserahkan ke kami,” tutup AKBP Purnama.



# Gan | Humas Polda NTB

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS