Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, April 28, 2019

Ramadhan, Gubernur Sumsel Wajibkan Tempat Hiburan Malam 'Stop' Beroperasi


Palembang(SUMSEL).BM- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel H. Aris Saputra menghimbau seluruh masyarakat khususnya bagi pemilik, pengelola dan pengusaha tempat - tempat hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak beroperasi sepanjang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Himbauan ini disampaikannya di Ruang Kerjanya  di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Minggu (28/04).

“Sebetulnya aturan  ini kan sudah berlangsung biasa dari tahun ke tahun namun kita mengingatkan kembali terutama kepada pemilik pengelola dan pengusaha tempat-tempat hiburan antara lain klub malam, bar, karaoke, diskotik, panti pijat baik pijat tradisional maupun pijat modern kita ingatkan kembali dimulai dari H-1 hingga H+2 setelah bulan suci Ramadhan agar mereka para pengusaha, pengelola maupun pemilik tempat-tempat hiburan menutup tempat hiburannya sehingga tercipta ketenangan, ketentraman, ketertiban, dan kekhusukan bagi masyarakat khususnya yang beragama islam dalam rangka menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh,” ungkapnya

Kendati demikian, H. Aris  menuturkan ada pengecualian yang tidak bisa menutup  secara full karena tempat-tempat hiburan tersebut menyatu dengan hotel. Menurutnya akan tempat hiburan tersebut diperkenankan untuk tetap dibuka namun diatur waktu operasionalnya , yaitu pukul 21.00-24.00 WIB.

“Namun, tidak diperkenankan menyediakan wanita-wanita penghibur, hiburan tetap jalan namun dibatasi,” terangnya

Selain pengusaha tempat hiburan, kata dia, pengusaha restoran , rumah makan dan warung kopi juga turut dihimbau untuk menyesuaikan jam operasionalnya serta menutup tempat usahanya dengan tirai, terutama di tempat-tempat yang bersentuhan dengan dan terlihat  langsung oleh masyarakat umum.

“Meraka boleh buka namun mereka harus menutup tempat usaha mereka dengan tabir terutama tempat-tempat yang terlihat langsung oleh  masyarakat umum. Silakan buka kita tidak menutup usahanya, namun mereka tidak demonstratif, pelaksanaannya  nanti kita awasi  dan kita akan kerjasama dan mohon bantuan Polpp kabupaten dan kota untuk mengawasi sampai dengan memberikan sanksi apabila ada yang melanggar sesuai  tahapan dan aturan yang berlaku di wilayahnya masing-masing,” tambahnya

Ia pula menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengharapkan agar provinsi Sumsel selama bulan puasa akan kondusif dimana tercipta kenyamanan, ketentraman kekhusukan bagi umat islam untuk menjalankan ibadah puasa dan yang terpenting toleransi antar agama.

“Jadi ini nanti secara operasional langsung diawasi oleh Polpp kabupaten/kota bersama-sama dengan pihak-pihak aparat lainnya seperti kepolisian,tni, termasuk juga BNN, BPOM. Dalam waktu dekat Saya akan menjadwalkan untuk turun kelapangan terutama di Kota Palembang saya akan bersama-sama Pol pp kota akan mengadakan operasi sekalian sosialisasi di tempat-tempat hiburan itu , mungkin H-3 karena H-1 mereka sudah tutup,” pungkasnya.



# Gan | Humas Sumsel

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS