Palembang(SUMSEL).BM- Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan H Nasrun Umar membuka kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Serta Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kabupaten/Kota di Wilayah Prov. Sumsel.
Dalam kegiatan yang digelar di hotel Aston Internasional Palembang, Senin (22/4) tersebut Sekda H. Nasrun Umar menegaskan, diera sekarang kian disadari besarnya tuntutan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu dia mengajak jajaran aparatur dapat mengembangkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, responsibility dan taat azas.
"Masyarakat kita kian cerdas, mereka mengharapkan pelayanan publik yang benar-benar sejuk, amanah yang bermuara pada kualitas pelayanan," tegas Nasrun.
Lebih lanjut Sekda menambahkan, tantangan birokrasi kedepan akan semakin sulit dan berat, namun dapat diwujudkan dengan pembangunan sistem yang terintegrasi dan konsisten.
Karena itu untuk menciptakan kondisi birokrasi pemerintahan yang profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan harua mampu melayani publik dengan tetap memegang teguh kode etik Aparatur Sipil Negara.
"Setidaknya ada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan pemerintah. Diantaranya manajemen perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja aparatur (culture set), penataan dan penguatan organisasi pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lanjut Sekda merupakan aspek penting dan penentu keberhasilan serta menjadi bagian utama dalam mewujudkan Good Governance and Clean Government.
"Saya meminta setiap dinas, pejabat, staf ataupun setiap ASN harus mengetahui fungsi dan perannya SAKIP dalam roda pemerintah. Penguatan SAKIP sangat penting dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang terpercaya, akuntabel dan efisien," tandasnya.
Sementara itu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Ronald Andrea Annas menjelaskan, SAKIP merupakan salah satu dari area perubahan Reformasi Birokrasi dalam upaya untuk penguatan akuntabilitas kinerja di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Tahun 2019 berupaya meningkatkan penguatan akuntabilitas kinerja lima Kabupaten/Kota di Sumsel yaitu Kabupaten Ogan llir, OKI,OKU Timur, Kota Prabumulih dan Kota Pagaralam," paparnya.
# Gan | Humas Sumsel
No comments:
Post a Comment