JAKARTA.BM- Sebanyak 47.000 personel Gabungan akan dikerahkan untk menjaga keamanan menjelang siding putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada hari Jumat 28 Juni 2019.
“Itu terdiri dari personel Polri, TNI dan Pemda. Dari jumlah itu, 13 ribu personel akan menjaga kawasan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan sisanya disiagakan di objek-objek vital strategis seperti Istana, gedung KPU, Bawaslu, Kedubes, pusat-pusat ekonomi dan sebagainya, ” jelas Karo Penmas Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Senin (24/06/19).
Karo Penmas meminta masyarakat untuk tidak takut serta tetap beraktifitas seperti biasa.
“Kita kerahkan semua kekuatan dan personel itu untuk menjamin keamanan Jakarta. Jadi masyarakat tidak perlu takut. Kita menjamin keamanan warga,” tegas Jenderal bintang satu tersebut.
Meski begitu, Karo Penmas menghimbau kelompok-kelompok masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa di seputar kawasan gedung MK menjelang dan pada saat sidang putusan.
Hal itu disampaikan Karo Penmas, menanggapi kabar tentang rencana kelompok dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF, yang berencana menggelar aksi massa kawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sekaligus halal bihalal mulai 25-28 Juni ini.
“Kawasan di sekitar gedung MK adalah area steril, yang tidak boleh digunakan untuk aksi massa. Ini berdasarkan pertimbangan kejadian kerusuhan 21-22 Mei,” tegas Karo Penmas.
Menurut karo Penmas, Polda Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah juga akan bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menghimbau sekaligus melakukam penyekatan agar warganya tidak perlu berbondong-bondong ke Jakarta untuk melakukan aksi di sekitar gedung MK.
# HK | Humas Polri
No comments:
Post a Comment