Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, June 28, 2019

Polisi Tangkap Sejumlah Pemilik Akun Penyebar Hoax, Hatespeech, dan Provokatif


JAKARTA.BM- Polisi berhasil manangkap sejumlah pemilik akun media sosial yang kerap memposting konten hoax, ujaran kebencian (hatespeech) dan provokatif. Polisi mengatakan sudah mengidentifikasi para penyebar konten negative tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa berdasarkan pantauan tim patroli siber yang dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, berbagai akun yang bersifat negative sudah terdeteksi.

“Kami sudah mendeteksi berbagai macam akun yang sifatnya provokatif, menyebar hoax, narasi ujaran kebencian. Mereka itu sudah kami pantau. Dari Direktorat Siber telah memprofiling beberapa admin akun,” jelas Brigjen Pol Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6/19).

Karo Penmas juga mengatakan tak dapat membeberkan jumlah admin akun medsos yang telah ditangkap karena penyidik masih melakukan proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterkaitan pelaku dengan konten negatif tersebut. “Sudah diamankan dan setelah pemeriksaan akan kami sampaikan. Saat ini penyidik sedang memeriksa, masih dipilah apakah dia creator, buzzer atau forwarder,” tegasnya.

Brigjen Pol Dedi menambahkan bahwa ada peningkatan kasus konten negatif tahun ini dibandingkan tahun 2018. “Kalau data dari Siber, Januari sampai Desember 2018 itu ada 52 kasus. Untuk 2019, Januari sampai Juni, itu ada 51 kasus. Artinya ada peningkatan di situ, kalau tahun lalu itu satu tahun 52 kasus, tahun ini dari Januari sampai Juni sudah 51 kasus,” tutupnya.




# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS