Tangerang Selatan(BANTEN).BM- Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Loby Polres Tangerang Selatan, pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Iptu, Edy Suprayitno, KBO Sat Narkoba Iptu Tri Retnowati, Puslabfor Mabes Polri Ipda Adam Widjaya dan Puslabfor Mabes Polri Bripda Tri Puji Mbayomi.
Hadir juga Kasipidum Kejari Tangerang Selatan, Jaksa Muda Sobrani Binzar, Kasubsi Eksekusi Ajun Jaksa Agus Rudi W, Jaksa Kejari Tangsel, Jaksa Pratama Gorut P dan Bapak Abdul Muid selaku tokoh masyarakat.
“Pemusnahan terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang (7 laki-laki dan 1 perempuan),” jelas Kasat Narkoba, Iptu Edy di Loby Polres Tangerang Selatan, Selasa (16/7/2019).
Pemusnahan yang dilakukan terdiri dari barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
“Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.433,81 gram Sabu, 2.252 gram Ganja dan 1 tangkai tumbuhan setinggi 23 cm,” pungkas Kasat Narkoba itu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Iptu, Edy Suprayitno, KBO Sat Narkoba Iptu Tri Retnowati, Puslabfor Mabes Polri Ipda Adam Widjaya dan Puslabfor Mabes Polri Bripda Tri Puji Mbayomi.
Hadir juga Kasipidum Kejari Tangerang Selatan, Jaksa Muda Sobrani Binzar, Kasubsi Eksekusi Ajun Jaksa Agus Rudi W, Jaksa Kejari Tangsel, Jaksa Pratama Gorut P dan Bapak Abdul Muid selaku tokoh masyarakat.
“Pemusnahan terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang (7 laki-laki dan 1 perempuan),” jelas Kasat Narkoba, Iptu Edy di Loby Polres Tangerang Selatan, Selasa (16/7/2019).
Pemusnahan yang dilakukan terdiri dari barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
“Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.433,81 gram Sabu, 2.252 gram Ganja dan 1 tangkai tumbuhan setinggi 23 cm,” pungkas Kasat Narkoba itu.
# HK | Humas Polda Banten
No comments:
Post a Comment