JAKARTA.BM- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dalam sepekan terdapat 80 kilogram ganja siap diedarkan ke kampus-kampus di Jakarta.
“Bahwa, sejak minggu lalu kami memonitor, ada 80 kilogram ganja yang akan diedarkan ke kampus di Jakarta,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/07/19).
Jumlah pembagian setiap wilayah berbeda-beda tergantung kebutuhan. Kasat Narkoba mengungkap, sejauh ini diketahui sebanyak 39 kilogram ganja yang sudah diedarkan di kampus Jakarta Barat, 9 kilogram untuk kampus di Jakarta Selatan, dan sisanya sebanyak 32 kilogram diedarkan di kampus Jakarta Timur.
Sebelumnya, Polisi telah mengamankan sebanyak lima orang pengedar ganja jaringan kampus. Dua di antaranya berinisial TW dan PHS yang ditangkap pada Minggu (28/07/19), mereka merupakan mahasiswa aktif di salah satu kampus di Jakarta Timur. Sedangkan tiga orang lainnya dengan inisial, HK, AT, dan FF merupakan mahasiswa drop-out.
Mereka ditangkap pada Senin dini hari dan ditemukan 12 kilogram ganja. 11 kilogram diantaranya dari dalam kampus dan 1 kilogram dari tiga pengedar, yang termasuk dalam total paket 80 kilogram ganja tersebut.
“Rencana berikutnya, kita ke kampus-kampus yang terindikasi. Kita akan koordinasi dengan rektor atau pihak kampus. Kita sifatnya akan reaktif dulu, pembinaan kemudian penyuluhan,” jelas Kasat Narkoba.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111 Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun sampai seumur hidup.
# HK | Humaspolri
No comments:
Post a Comment