JAKARTA.BM- Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan Tim pencari fakta (TPF) menduga ada motif balas dendam di dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (17/07/19).
Tim bentukan Kapolri Jenderal Pol. Prof H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. itu menduga balas dendam tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus yang ditangani Novel di KPK. Pelaku diduga tidak berniat membunuh Novel lantaran dalam analisis TPF diketahui cairan H2SO4 atau asam sulfat yang disiramkan ke Novel tidak pekat.
“Ada dugaan niat pelaku itu hanya sebatas menyengsarakan, tidak berniat membunuh. Karena apa? Karena kita sudah memeriksa dengan scientific bahwa H2SO4, asam sulfat yang digunakan pelaku menyiram Saudara Novel itu tidak pekat,” ungkap Kadiv Humas Irjen Pol. Mohammad Iqbal, Rabu (17/7/2019).
Mantan Kapolres Sidoarjo itu menjelaskan bahwa bila pelaku berniat membunuh cairan yang digunakan akan lebih pekat dan menyebabkan luka yang lebih buruk.
“Kalau pekat sudah bolong-bolong (wajah korban),” terang Kadiv Humas Polri.
“Ini ada kaitannya pelaku sakit hati karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya dipermalukan oleh saudara Novel,” sambung mantan Wakapolda Jatim tersebut.
TPF mengaitkan motif tersebut dengan perkara-perkara yang ditangani Novel di KPK.
“Oleh karena itulah setidaknya sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami, kasus Buol, e-KTP, yang melibatkan Ketua MK, Sekjen MA, kemudian apa lagi itu Wisma Atlet, terus ada juga yang menyangkut pidana di Bengkulu, sarang burung walet,” jelas mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut.
# HK | HumasPolri/ng/sw/hy
No comments:
Post a Comment