Padang(SUMBAR).BM- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Padang kembali menerima survei penilaian akreditasi dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI.
Survei tersebut bakal dilakukan Tim Surveior Akreditasi FKTP di dua Puskesmas, yakni Puskesmas Padang Pasir dan Puskesmas Lubuk Kilangan. Tim Surveior di ketuai Yeni Ardika Wati.
Hal itu terungkap saat pertemuan pra kegiatan Surveior Akreditasi FKTP antara Tim Survei bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Feri Mulyani dan pimpinan Puskesmas terkait di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Senin (22/07/2019.Turut hadir Camat Padang Barat Eri Sanjaya dan unsur Forkopimka kedua kecamatan tersebut.
Wali Kota Padang diwakili Kepala DKK Kota Padang Feri Mulyani berharap, survei akreditasi bagi dua Puskesmas tersebut mendapatkan akreditasi memuaskan sebagai mana ada empat tingkatan akreditasi, mulai Dasar, Madya, Utama dan Paripurna.
"Kita berharap, ke dua Puskesmas yang dinilai dapat meraih predikat Paripurna. Sebab berbagai Inovasi yang dilakukan Puskesmas tersebut, ada yang meraih penghargaan Nasional. Ini menjadi modal untuk kita dalam mendapatkan Paripurna," kata Feri, optimis.
Pada tahun 2019 ini, sebut Feri ada 5 Puskesmas yang bakal dinilai tim surveior. Tiga Puskesmas lain akan menyusul yakni Puskesmas Air Tawar, Puskesmas Lapai dan Puskesmas Lubuk Buaya.
Ia menargetkan, semua Puskemas di Kota Padang sudah terakreditasi dalam tiga tahun kedepan. Pada 2020 ditargetkan penilai untuk 10 Puskesmas dan 2021 tinggal 8 Puskesmas lagi.
"Penilaian Puskesmas oleh tim surveior FKTP Kementerian Kesehatan RI dilaksanakan tiga tahun sekali. Puskesmas yang dinilai nantinya dapat meraih predikat minimal Madya. Dengan predikat tersebut, menandakan bahwa mutu layanan sudah sesuai standar dan prosedur yang sudah ditetapkan," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Surveior Yeni Ardika Wati mengatakan, adapun indikator yang dinilai dari dua Puskesmas ini diantaranya administrasi manajemen, upaya kesehatan masyarakat/perorangan dan program pelayananan masyarakat.
“Survei ini akan kita lakukan selama beberapa hari. Dan semua laporan hasil survei akan kita kirimkan, karena keputusan kelulusan akreditasi FKTP bagi dua Puskesmas tersebut merupakan kewenangan dari Komisi Akreditasi FKTP nanti,” terangnya.
# Gan | Humas/ Muliadi
No comments:
Post a Comment