Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, July 29, 2019

Pelaku Child Grooming Via Aplikasi Game Online Berhasil Ditangkap Polisi


JAKARTA.BM- Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku kejahatan child grooming yang melancarkan aksinya melalui aplikasi game online.

“Iya betul, pelakunya sudah ditangkap, nanti akan kami release,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (29/07/19).

Tersangka berinisial AAP alias Defans. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 25 Juli 2019 lalu.

Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan dalam melakukan kejahatan pelaku mencari korban melalui aplikasi game online lewat fitur ‘discovery people’.

Mayoritas target yang pelaku pilih ialah perempuan yang berusia belasan tahun.

Tersangka berkenalan dengan korban lewat fitur chat dalam aplikasi tersebut. Setelah itu, tersangka dan korban melakukan video seks.

Tersangka melakukan perbuatannya berulang-ulang dan korban tidak bisa menolak lantaran diancam akan disebarkan videonya,” tutup Perwira menengah Polda Metro Jaya.



# HK | Humaspoldametrojaya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 04 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS