Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, July 23, 2019

Polda NTB Selidiki Kasus Proyek Pembangunan RSUD Dompu


Mataram(NTB).BM- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan RSUD Dompu tahap pertama Tahun 2016 bernilai Rp9,46 miliar.

“Penanganannya sudah masuk penyelidikan,” jelas Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Senin, (23/07/19)

Dalam tahap penyelidikannya, penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi bangunan RSUD Dompu yang berada di Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Hasil cek lapangan dijadikan panduan awal untuk langkah penyelidikan selanjutnya.

Bahkan klarifikasi saksi-saksi sudah dimulai. Pihak yang telah memberikan keterangan ke hadapan penyidik diantaranya, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, konsultan perencana, panitia pemeriksa hasil pekerjaan, rekanan pemenang tender, dan ahli.

“Jadi tahap awal ini kita masih klarifikasi. Yang sudah (diklarifikasi) itu PPK,” tegas AKBP Syarif Hidayat.

Proyek RSUD Dompu ditender pada tahun 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp10,10 miliar. Pokja RSUD Dompu menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) sejumlah Rp10,08 miliar.

Sebanyak 58 kontraktor bersaing dalam proyek yang dibiayai APBD Dompu tahun 2016 itu. Hasilnya, muncul PT Telaga Pasir Kuta sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp9,46 miliar.

Dalam dugaan penyimpangannya, pekerjaan pembangunannya yang mendapat pendampingan TP4D Kejari Dompu itu tidak selesai hingga batas waktu 27 Desember 2016.


# HK | HumasPoldaNTB

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS