JAKARTA.BM-
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP)
nasional pada Juli lalu tercatat 102,63 poin, naik 0,29% dibandingkan
catatan pada bulan sebelumnya yang sebesar 102,33 poin.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Sementara itu, NTP di dua subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat dan NTP subsektor perikanan, masing-masing sebesar 0,40% dan 0,32%.
Menilik regional, NTP Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,90%. Sebaliknya, NTP Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar, yakni 0,96% dibandingkan penurunan NTP provinsi lain.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Sementara itu, NTP di dua subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat dan NTP subsektor perikanan, masing-masing sebesar 0,40% dan 0,32%.
Menilik regional, NTP Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,90%. Sebaliknya, NTP Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar, yakni 0,96% dibandingkan penurunan NTP provinsi lain.
# Gan | Humas BPS
No comments:
Post a Comment