JAMBI.BM- Menindaklanjuti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi pada musim kemarau ini, Polda Jambi menurunkan tim ke beberapa perusahaan untuk melakukan pengecekan dan pengukuran serta penyelidikan atas terjadinya karhutla.
Kapolda Jambi Drs. Muchlis A.S., M.H., mengatakan ada 40 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya karena semua lahan yang terbakar adalah lahan kosong. Kapolda juga tidak segan-segan menyebutkan perusahaan yang lahannya terbakar. Sampai saat ini tim masih terus menjalani pemeriksaan. Rabu (14/8/19).
Sebelumnya Katim Asistensi dan Supervisi Tahap Satu Mabes Polri Brigjen DTM Silitonga mengatakan petugas jangan sampai salah langkah dalam menangani kasus karhutla. Hal tersebut dikatakan karena apabila salah langkah maka tidak akan ada tersangka. Jikapun ada maka akan lepas dari jerat hukuman.
Belajar dari kesalahan tahun 2015 lalu. menghadirkan saksi ahli di persidangan harus benar-benar diperhatikan. Mengingat semua tersangka datang dari hasil pengembangan maka harus menghadirkan saksi ahli yang benar.
# HK | humaspoldajambi
No comments:
Post a Comment