Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, October 12, 2019

Polisi Bongkar Sindikat Penjual Kulit Harimau Sumatera


BENGKULU.BM- Polres Bengkulu Utara  mengungkap sindikat penjualan kulit harimau sumatera.  Tiga orang berserta barang bukti  berhasil diringkus  dan diamankan oleh pihak Kepolisian. Adapun barang bukti yang berhasil disita kulit harimau dan sapucuk senjata api gugluk.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Dusun Raja, yaitu  AL (60), AS (35) dan PR (23). Mereka ditangkap karena diduga memburu dan menjual kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WR, S.I.K., menjelaskan, bahwa ketiga tersangka dikenakan Tindak Pidana Setiap Orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yg dilindungi dalam keadaan hidup (Pasal 40 Ayat 2) Jo Pasal 21 Ayat 2 huruf a dan d UU No 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.

“Para tersangka melakukan perbuatannya 05 Oktober lalu di PT. API Desa Tanjung Dalam Kec. Ulok Kupai Kab. Bkl Utara,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (10/10).


Baca Juga


# HK | Humaspoldabengkulu

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 11 Januari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS